Yudisium Periode April 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pascasarjana IAIN Purwokerto Nomor 110 Tahun 2021 tentang Yudisium Mahasiswa Pascasarjana IAIN Purwokerto.
Unduh SK:  SK Yudisium
Catatan:
Mahasiswa yang dinyatakan LULUS yudisium diwajibkan verifikasi data Transkrip nilai di Admisi Pascasarjana IAIN Purwokerto.
Data yang tercetak pada lembar Transkrip dianggap benar jika mahasiswa tidak melakukan verifikasi data. Mahasiswa tidak berhak untuk meminta revisi Transkrip jika menemukan kesalahan data di kemudian hari.