EKO-SUFISME # 38: PUASA & FIKIH LALU LINTAS

Pernahkah Anda menerobos lampu merah dengan sengaja di perempatan ? Semoga tidak pernah. Kalau pun pernah, semoga karena tidak sengaja. Pertanyaan selanjutnya, kenapa di perempatan ada aturan yang diwujudkan dengan bentuk lampu ? Ada merah, hijau, dan kuning ? Untuk siapa aturan ini dibuat ?

Jawabannya kita pasti tahu. Ayo merenung sejenak. Apakah lampu merah menghambat perjalanan kita ? Atau justru membantu keselamatan kita ? Saya yakin, rambu-rambu itu, termasuk lampu yang berwarna merah itu berfungsi untuk menyelamatkan kita sampai ke tujuan. Dengan aturan lampu-lampu (traffict light) itu, pemakai jalan diatur agar selamat sampai tujuan. Saat hijau, mereka harus jalan. Saat merah menyala, mereka harus berhenti dan menahan laju kendaraan yang ditumpanginya. Saat kuning harus pelan dan hati-hati, persiapan untuk berhenti.

Merah sama dengan menahan. Menahan laju kendaraan. Pengendara harus mengerem dan berhenti. Menahan diri untuk tidak melaju. Stop !

Berkaitan dengan pembicaraan di atas, ada peristiwa menarik yang dapat kita kaitkan dengan konsep menahan diri. Dalam QS. Al-Baqarah: 249 mengisahkan bahwa Komandan Thalut keluar membawa tentaranya untuk berduel melawan tentara Jalut. Namun diperjalanan, Allah mengujinya dengan sebuah sungai. Barang siapa yang minum airnya, dia bukan pengikutnya. Mereka tidak boleh minum kecuali hanya menciduk dengan tangannya.

Dalam kisah ini, ternyata hanya sedikit orang yang kuat dan patuh (fasyaribu minhu illa qalilan minhum). Kebanyakan dari mereka tidak dapat menahan diri untuk minum air sungai karena saking panas dan dahaganya. Ini adalah cobaan yang luar biasa. Di daerah tandus padang pasir yang panas, sebagaimana ciri khas Timur Tengah, setelah melakukan perjalanan panjang, haus letih tiba-tiba menemukan air dan sungai yang sumber airnya jernih. Apa yang terpikir dari kita ? Secara manusiawi, jawabannya adalah minum !

Ternyata ini ujian. Menurut Allah, ini larangan. Mereka harus menahan diri atau “puasa”. Tidak boleh minum, kecuali satu ceduk air dari tangan. Padahal ada air melimpah di depan mata mereka.

Banyak kisah lain tentang konsep “menahan diri”, atau puasa. Mulai dari “puasa” nya Nabi Adam dengan menahan dari makan buah Khuldi, “puasa” nya Nabi Musa dengan tidak bertanya kepada Khidhir, “puasa” nya umat Nabi Shalih dengan tidak mengganggu unta betina kiriman Allah, “puasa” nya Nabi Yusuf agar tidak bercerita tentang mimpi yang dialami Nabi Yusuf pada saudara-saudaranya, serta “puasa”nya Maryam dengan tidak bicara pada masyarakat tentang anaknya (Nabi Isa as). Dari banyak pengalaman, ibadah dengan cara menahan memang tergolong berat.

Kalau kita cermati, puasa itu ibadah yang unik. Ibadah yang harus dilakukan dengan menahan atau tidak melakukan sesuatu. Puasa adalah aktif dalam kepasifan. Hal ini karena puasa adalah menjalankan ibadah. Menjalankan ibadah itu artinya aktif. Namun, menjalankan untuk menahan (pasif).

Ini berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya seperti shalat, zakat, dan haji. Ibadah-ibadah tersebut adalah aktif dalam keaktifan. Artinya, menjalankan ibadah dengan aktif melakukan baik ucapan maupun gerakan. Ibadah ini aktif dalam melakukan sebuah aktivitas.

Puasa justru menahan alias tidak melakukan. Tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan seksual, dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang membatalkan dan merusak puasa.

Dengan berpuasa, sebetulnya kita didik dan diajak untuk selamat. Selamat sampai tujuan. Karena hidup adalah perjalanan. Perjalanan menuju Allah SWT, seperti selamatnya pengendara saat mematuhi aturan rambu lalu lintas (traffic light). Hanya saja, terkadang pikiran kita tidak dapat menangkap pesan syar’i itu.

Sekiranya kita mengerti hikmah itu sejak awal, pastilah kita butuh traffict light itu selamanya. Karena keberadaannya sangat dibutuhkan kita. Kita bisa membayangkan ruwetnya jalan seperti Jakarta tanpa ada rambu dan tidak ada pengaturnya. Pasti dijamin ruwet dan macet. Itulah analogi sederhana tentang puasa.

Puasa akan kehilangan makna dan pahalanya jika kita tidak bisa menahan diri dari menyebar hoax, menghasut, membeberkan aib sesama, menfitnah, menipu, mencuri, merusak dan melakukan kegiatan-kegiatan kedzaliman lainnya, termasuk melanggar rambu lalu lintas yang membahayakan diri dan orang lain. Kalau demikian, melanggar rambu lalu lintas juga bisa terjatuh pada perbuatan dosa.

 

Allah A’lam bi al-Shawab