Edaran Pemutakhiran Data pada PD-Dikti

Berdasarkan Surat Edaran No. 1096/In.17/D.Ps/PP.009/9/2020 sebagai berikut:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Pascasarjana IAIN Purwokerto, menindaklanjuti surat dari Wakil Rektor I IAIN Purwokerto Nomor: B.3109/In.17/WR.I/PP.009/09/2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, bahwa:

Seluruh mahasiswa WAJIB meng-update data diri di http://sisca.iainpurwokerto.ac.id yang meliputi:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Alamat Domisili
  3. Alamat sesuai KTP
  4. Nomor Handphone
  5. Alamat E-mail
  6. Data lainnya sesuai perkembangan baru

Mengingat data SISCA menjadi basis data pada PD-Dikti maka dimohon untuk dipastikan bahwa seluruh mahasiswa tetap melakukan updating data selambat-lambatnya tanggal 8 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Apabila ada hal yang belum jelas silahkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Akademik Pascasarjana IAIN Purwokerto atau dapat menghubungi langsung bagian humas Pascasarjana IAIN Purwokerto (0856-9788-8860) dengan menyebutkan Nama_NIM_Prodi_Keluhan pada hari kerja Senin s.d Jum’at Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadikan maklum. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Purwokerto, 2 September 2020

Direktur,

ttd

Prof. Dr. H. Sunhaji, M.Ag.

NIP. 19681008 199403 1 001