Hadirkan Narasumber dari Iran, Pascasarjana UIN Saizu Gelar Guest Lecture tentang Filsafat Islam

Purwokerto – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali memperluas ruang dialog akademik internasional dengan menghadirkan pakar dari Republik Islam Iran dalam kegiatan Guest Lecture pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.30 WIB di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa Pascasarjana dan dosen.
Guest Lecture menghadirkan Dr. Qasem Muhammadi dari International Institute for Islami Studies Hauzah Ilmiah Qom Iran dan Dr. Muh. Hanif, S.Ag., M.A., M.Pd. sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Dr. Novan Ardi Wiyani, M.Pd.I. sebagai moderator.
Mengangkat tema “Islamic Educational Reform and Modern Humanism: The Impact of Two Philosophical Trends”, kegiatan ini membahas hubungan antara filsafat, reformasi pendidikan Islam, dan pembentukan manusia modern. Dua kecenderungan filosofis yang menjadi perhatian utama dalam pemaparan Dr. Qasem adalah filsafat tauhidik** dan **filsafat materialisme.
Menurut Dr. Qasem, perbedaan fondasi filosofis tersebut memiliki konsekuensi terhadap cara manusia memahami dan menjalani kehidupannya. Filsafat tidak berhenti pada wilayah abstraksi pemikiran, tetapi turut membentuk orientasi manusia dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Ia menjelaskan setidaknya terdapat empat aspek kehidupan manusia yang dipengaruhi oleh fondasi filosofis yang dianut, yakni kebermaknaan hidup, kekuatan dalam menghadapi kesulitan, kehidupan yang beretika dan bermoral, serta pertumbuhan spiritual.
Sementara itu, Dr. Muh. Hanif membawa diskusi pada konteks yang lebih komparatif melalui pembahasan mengenai perbedaan ideologi dan pengalaman reformasi pendidikan Islam di Indonesia dan Iran. Presentasinya menekankan bahwa keberhasilan pembaruan pendidikan Islam tidak cukup diukur dari perubahan kurikulum atau seberapa jauh institusi pendidikan menggunakan wacana modernisasi.
Menurut Dr. Hanif, faktor yang tidak kalah menentukan adalah struktur otoritas, desain kelembagaan, dan praktik pedagogis yang menopang proses pendidikan. Dengan demikian, reformasi pendidikan perlu dipahami sebagai perubahan yang menyentuh ekosistem pendidikan secara lebih luas.
Dalam pengalaman Iran, jelas Dr. Hanif, struktur otoritas yang relatif tersentralisasi memungkinkan lahirnya kritik epistemologis dan hermeneutis yang mendalam terhadap ilmu dan pendidikan. Namun, pola tersebut juga menghadapi tantangan dalam hal pelembagaan serta penyebaran gagasan secara lebih luas.
Sementara itu, Indonesia memiliki karakter struktur otoritas yang lebih plural dan terdistribusi. Kondisi ini memberikan ruang yang relatif luas bagi lahirnya berbagai inovasi pendidikan dan keragaman pemikiran. Di sisi lain, pluralitas tersebut juga dapat menghadirkan tantangan berupa fragmentasi serta ketimpangan mutu pendidikan.
Perbandingan kedua pengalaman tersebut menunjukkan bahwa reformasi pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, politik, kelembagaan, dan epistemologis masing-masing negara. Karena itu, pembaruan pendidikan Islam tidak cukup dilakukan dengan mengadopsi model pendidikan dari suatu negara ke negara lain, tetapi memerlukan pembacaan kritis terhadap struktur yang memungkinkan suatu model pendidikan bekerja.
Dr. Hanif kemudian menekankan pentingnya membangun pendidikan Islam yang humanistik. Menurutnya, pendidikan yang humanistik membutuhkan keterbukaan epistemik, pedagogi dialogis, desain kelembagaan yang inklusif, serta perlindungan peserta didik dari praktik-praktik koersif.
Melalui pendekatan tersebut, pendidikan diharapkan mampu menempatkan peserta didik sebagai manusia yang memiliki martabat, agensi, dan rasa keberterimaan dalam lingkungan pendidikan. Pendidikan Islam dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan manusia yang mengetahui dan memahami ajaran agama, tetapi juga manusia yang mampu menghayati nilai-nilai agama dalam kehidupan secara reflektif, etis, dan bermartabat.
Guest Lecture ini sekaligus menjadi ruang perjumpaan akademik antara pengalaman intelektual Iran dan Indonesia. Dialog lintas negara tersebut memberikan kesempatan kepada sivitas akademika UIN Saizu untuk melihat reformasi pendidikan Islam bukan hanya dari perspektif normatif, tetapi juga melalui perbandingan pengalaman kelembagaan, paradigma filosofis, serta praktik pendidikan.
Melalui forum akademik internasional semacam ini, Pascasarjana UIN Saizu terus memperkuat komitmennya sebagai ruang pengembangan pemikiran Islam yang terbuka terhadap dialog global. Kehadiran akademisi internasional dari berbagai tradisi intelektual menjadi bagian dari upaya memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen sekaligus memperluas jejaring akademik UIN Saizu di tingkat internasional.
Dengan semangat membuka cakrawala keilmuan, mempertemukan tradisi intelektual, dan membangun jejaring akademik global, Pascasarjana UIN Saizu terus mendorong lahirnya tradisi pendidikan Islam yang kritis, humanistik, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Leave a Reply