
Purwokerto — Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Jawa seperti tepa selira, gotong royong, rukun, musyawarah, dan memayu hayuning bawana tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai warisan budaya. Nilai tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber pedagogi multikultural dalam pendidikan Islam sekaligus menjadi modal penting menghadapi kehidupan global.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pemikiran Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag. dalam International Public Lecture Series yang digelar Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto bersama Eurasia Foundation from Asia, Sabtu, 19 September 2026.
Public lecture bertema “Multiculturalism and Literacy in the Asian Community” tersebut berlangsung di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu dengan Prof. Roqib sebagai narasumber dan Prof. Dr. Hj. Khusnul Khotimah, M.Ag. sebagai moderator.
Dalam paparannya, Prof. Roqib menempatkan pendidikan multikultural, literasi keagamaan, kearifan lokal, keadilan gender, pendidikan inklusif, serta kompetensi global sebagai tema yang saling berhubungan.
Menurutnya, pendidikan Islam dengan pendekatan multikultural setidaknya harus membangun empat kemampuan. Pertama, kemampuan memahami identitas sendiri. Kedua, kemampuan memahami kelompok lain. Ketiga, kemampuan berdialog dengan perbedaan. Keempat, kemampuan bekerja sama untuk kepentingan bersama.
Kerangka tersebut menjadi penting karena masyarakat Indonesia hidup dalam ruang sosial yang ditandai oleh perjumpaan berbagai agama, tradisi, bahasa, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pendidikan agama tidak semestinya membuat peserta didik semakin tertutup, tetapi justru membangun kemampuan untuk memahami identitasnya sendiri tanpa kehilangan kemampuan berkomunikasi dengan kelompok berbeda.
Dalam konteks itulah, Prof. Roqib menawarkan pemanfaatan kearifan lokal sebagai dasar pedagogi multikultural.
Nilai tepa selira, misalnya, dapat dikembangkan menjadi kemampuan perspective-taking, yaitu kemampuan melihat suatu persoalan dari sudut pandang orang lain. Kemampuan tersebut sangat diperlukan dalam komunikasi antarbudaya.
Sementara gotong royong dapat dikembangkan sebagai sumber pedagogi kolaboratif. Nilai rukun dapat menjadi basis pembelajaran mengenai keterbukaan terhadap perbedaan, sedangkan musyawarah dapat ditransformasikan menjadi proses pembelajaran demokratis.
Adapun konsep memayu hayuning bawana memiliki cakupan yang lebih luas karena mengandung nilai tanggung jawab sosial, perdamaian, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberlanjutan.
Prof. Roqib menegaskan bahwa dengan pengolahan pedagogis yang tepat, tradisi lokal tidak menjadi penghambat modernitas. Sebaliknya, kearifan lokal dapat menjadi jembatan antara identitas lokal dan kompetensi global.
Selain kearifan lokal, Prof. Roqib juga menekankan pentingnya penguatan literasi keagamaan. Menurutnya, literasi keagamaan setidaknya berkembang melalui empat tingkatan, yaitu literasi tekstual, kontekstual, dialogis, dan digital.
Literasi tekstual diperlukan untuk memahami sumber-sumber agama. Namun pemahaman tersebut harus dikembangkan menjadi kemampuan kontekstual sehingga ajaran agama dapat dibaca dalam realitas sosial. Setelah itu, peserta didik perlu memiliki literasi dialogis untuk berinteraksi dengan pandangan yang berbeda, sekaligus literasi digital agar mampu menghadapi arus informasi keagamaan di ruang media baru. Karena itulah, menurutnya, literasi keagamaan saat ini tidak dapat dipisahkan dari literasi media dan literasi digital.
Pendidikan Islam, dengan demikian, tidak hanya bertugas mewariskan teks dan doktrin keagamaan. Pendidikan juga perlu melatih peserta didik membaca realitas, berdialog dengan perbedaan, menggunakan media secara kritis, serta mengembangkan kearifan lokal menjadi kompetensi yang relevan untuk masyarakat global.
