
Purwokerto — Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Akademik bagi mahasiswa pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang PPS 13 Gedung Pascasarjana dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagai program studi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada mahasiswa mengenai alur, mekanisme, serta ketentuan administrasi akademik yang berlaku di lingkungan Pascasarjana. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pengisian KRS, pengajuan cuti akademik, bimbingan tesis/disertasi, ujian, hingga proses administrasi kelulusan.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Prof. Dr. Moh. Roqib, M.Ag., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi akademik sebagai bagian dari budaya mutu. Ia menyampaikan, “SOP administrasi akademik bukan sekadar aturan, tetapi pedoman yang memastikan proses studi berjalan tertib, transparan, dan berkualitas. Mahasiswa perlu memahami dan mematuhinya agar perjalanan akademiknya lancar dan terarah.”
Sementara itu, Kepala Subbagian Akademik Pascasarjana, Muhammad Zaeni Isma’il, S.Pd.I., menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk peningkatan layanan kepada mahasiswa. Ia menyatakan, “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan mahasiswa tidak mengalami kendala administratif karena ketidaktahuan prosedur. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang jelas, cepat, dan solutif.”
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai layanan akademik, sehingga mahasiswa dapat menjalankan aktivitas perkuliahan dengan lebih tertib dan sesuai prosedur.
Melalui sosialisasi ini, Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa, demi terciptanya iklim akademik yang kondusif, profesional, dan berdaya saing.
