Alhamdulillah 2 Program Studi Magister IAIN Purwokerto berhasil meraih Akreditasi A

Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Purwokerto telah reakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan berhasil mendapatkan Akreditasi “A” di tahun 2021. Keputusan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) BAN-PT No. 968/SK/BAN-PT/Akred/M/II/2021 untuk Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah dan Surat Keputusan (SK) BAN-PT No. 1386/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2021 untuk Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam. Pencapaian tersebut merupakan sebuah prestasi karena sebelumnya terakreditasi “B”. Di akhir tahun 2020 Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berhasil mendapatkan Akreditasi “B” setelah sebelumnya mendapatkan akreditasi “C”.

Tentunya hasil maksimal ini tidak luput dari usaha dan kerja keras dari :

  1. Ketua Program Studi atas semua fasilitas dan dukungan yang diberikan sejak penyusunan borang sampai dengan visitasi.
  2. Dr. H. A. Luthfi Hamidi, M.Ag. selaku mentor
  3. Dosen dan tenaga kependidikan di Pascasarjana IAIN Purwokerto yang secara kompak dan penuh tanggung jawab bekerja sama dalam menyukseskan agenda visitasi.
  4. Mahasiswa dan Alumni serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah ikut berpartisipasi dalam kelancaran proses akreditasi.

Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semuanya.

Semoga Pascasarjana IAIN Purwokerto semakin maju dan berkualitas untuk kedepannya dan mampu bermanfaat bagi masyarakat.