Pascasarjana UIN Saizu Promosikan Doktor Baru, Uji Disertasi tentang Moderasi Beragama dalam Lintas Sejarah Tafsir Al-Qur’an

Purwokerto — Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menyelenggarakan ujian promosi doktor bagi mahasiswa Program Doktor Studi Islam pada Rabu, 24 Juni 2026. Ujian dilaksanakan di Ruang Ujian Doktor Gedung Pascasarjana UIN Saizu lantai 1, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Muh. Luqman Arifin, dosen Universitas Peradaban Brebes, menjalani ujian promosi doktor dengan mempertahankan disertasi berjudul “Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Qur’an: Studi Komparatif atas Mafātīḥ al-Ghaib, Fath al-Qadir, dan Tafsir Moderasi Islam.”
Tim penguji dalam ujian promosi tersebut terdiri atas Prof. Dr. Ridwan, M.Ag., Dr. Novan Ardi Wiyani, M.Pd.I., Dr. Munawir, M.Si., Prof. Dr. Suparjo, M.A., Prof. Dr. Naqiyah, M.Ag. dan, Dr. Dwi Ratnasari, S.Ag., M.Ag. (Penguji eksternal dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Sementara itu, promotor disertasi adalah Prof. Dr. Phil. Nurkholis Setiawan, M.A. dan Prof. Dr. Moh. Roqib, M.Ag.
Muh. Luqman Arifin menempuh pendidikan sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo, kemudian melanjutkan studi magister pada Program Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah melalui proses akademik yang panjang, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto.
Dalam disertasinya, Muh. Luqman Arifin mengkaji secara komparatif dan melakukan analisis historis-sosiologis terhadap konstruksi konsep moderasi beragama (wasathiyyah) dalam tradisi tafsir Al-Qur’an melalui tiga karya tafsir yang mewakili era yang berbeda, yakni Mafātīḥ al-Ghaib karya Fakhr al-Din al-Rāzī pada era klasik, Fath al-Qadir karya Muhammad al-Syaukānī pada era pertengahan, serta Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia pada era modern.
Penelitian tersebut berangkat dari pandangan bahwa konsep wasathiyyah bukanlah doktrin yang statis, melainkan sebuah kerangka hermeneutis yang dinamis. Nilai-nilai dasar seperti keseimbangan dan keadilan tetap dipertahankan, namun mengalami transformasi sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada setiap zaman.
Temuan penelitian menunjukkan adanya pergeseran fokus yang signifikan. Pada era klasik, konsep moderasi beragama lebih menekankan keseimbangan epistemologis antara akal dan teks guna menjaga stabilitas teologis di tengah perdebatan filosofis. Memasuki era pertengahan, wasathiyyah berkembang menjadi semangat reformasi fikih yang berupaya memoderasi fanatisme mazhab serta mengurangi praktik taklid yang berlebihan. Adapun pada era modern, konsep tersebut berkembang menjadi kerangka sosiologis-kebangsaan yang diwujudkan melalui program Moderasi Beragama sebagai instrumen etis dan kebangsaan dalam mengelola pluralitas, menangkal ideologi transnasional, serta memperkuat kohesi negara-bangsa.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa evolusi konsep wasathiyyah menunjukkan kemampuan nilai-nilai teologis Islam untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Mulai dari menjaga keseimbangan akal dan wahyu, memurnikan praktik hukum Islam, hingga membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dalam konteks global yang semakin kompleks.
“Temuan utama menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam fokus substantif. Pada Era Klasik, wasathiyyah berpusat pada keseimbangan epistemologis (akal vs. teks) untuk mencapai stabilitas teologis di tengah berbagai pertentangan filosofis. Pada Era Pertengahan, konsep ini bertransformasi menjadi semangat reformasi praktis fikih, memoderasi fanatisme mazhab dan taklid buta guna memurnikan praktik keagamaan. Pada Era Modern, konsep ini mewujud sebagai kerangka sosiologis-kebangsaan (Moderasi Beragama), yang berfungsi sebagai perangkat etis-politis negara untuk mengelola pluralisme, menangkal ideologi transnasional, serta menjamin kohesi negara-bangsa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa evolusi wasathiyyah mencerminkan kemampuan “DNA” teologis Islam untuk secara konsisten merespons tantangan zaman—mulai dari menstabilkan akal, memurnikan hukum, hingga mengintegrasikan masyarakat dalam konteks global yang kompleks.” Tegas Luqman.
Keberhasilan Muh. Luqman Arifin menyelesaikan studi doktoral semakin menegaskan komitmen Pascasarjana UIN Saizu dalam melahirkan sumber daya manusia unggul dan kontribusi keilmuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai program magister dan doktor yang terakreditasi unggul serta didukung oleh para guru besar dan akademisi bereputasi, Pascasarjana UIN Saizu terus membuka ruang bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mengembangkan kajian keislaman yang moderat, transformatif, dan berdaya saing global. Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi pada jenjang pascasarjana, UIN Saizu Purwokerto hadir sebagai pilihan strategis untuk membangun tradisi akademik yang unggul sekaligus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

Leave a Reply