Pascasarjana UIN SAIZU Promosikan Doktor melalui Disertasi tentang Digitalisasi Pesantren

PURWOKERTO — Pascasarjana Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto Kembali menggelar ujian terbuka promosi doktor atas nama Ischak Suryo Nugroho pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 09.00–11.00 WIB. Dalam ujian tersebut, promovendus mempertahankan disertasi yang mengkaji transformasi literasi keagamaan di pesantren dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI).
Disertasi yang dipertahankan berjudul “Integrasi Digital pada Literasi Keagamaan dan Lingkungan Pesantren: Studi pada Pondok Pesantren Darussalam Dukuh Waluh dan Zam-Zam Integrated Islamic School Cilongok Banyumas.”
Ujian promosi doktor tersebut menghadirkan delapan penguji, yaitu Prof. Dr. Ridwan, M.Ag.; Dr. Novan Ardi Wiyani, M.Pd.I.; Prof. Abdurrahman Mas’ud, M.A., Ph.D.; Dr. M. Misbah, M.Ag.; Prof. Dr. Tutuk Ningsih, M.Pd.; Prof. Dr. Rohmat, M.Ag., M.Pd.; Prof. Dr. H. Roqib, M.Ag.; dan Dr. Atabik, M.Ag.
Isi Disertasi
Dalam disertasinya, Ischak menganalisis integrasi teknologi digital dan AI dalam kurikulum serta praktik pembelajaran pesantren. Penelitian tersebut juga mengidentifikasi berbagai peluang pengembangan literasi keagamaan digital sekaligus memetakan tantangan etis yang muncul akibat penggunaan teknologi di lingkungan pendidikan pesantren.
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus etnografis dan netnografi pada dua pesantren di Kabupaten Banyumas, yaitu Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh dan Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Integrated Islamic School Cilongok. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengasuh dan pengelola pesantren, observasi partisipatif dalam kegiatan pembelajaran dan pengasuhan, serta dokumentasi artefak digital dan konten media sosial.
Data kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan menerapkan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Pendekatan tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai cara pesantren mengadaptasi teknologi tanpa meninggalkan tradisi, nilai, dan otoritas keilmuannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua pesantren mengembangkan model integrasi digital yang berbeda, tetapi sama-sama menempatkan proses verifikasi sebagai prinsip utama. Pondok Pesantren Darussalam menerapkan model partisipatif-verifikatif, yakni memberikan ruang kepada santri dan guru untuk menggunakan teknologi digital secara aktif. Meskipun demikian, penggunaannya tetap melalui proses kurasi, persetujuan, dan verifikasi oleh pembina maupun pengasuh pesantren.
Sementara itu, Pondok Pesantren Modern ZIIS mengembangkan model regulatif-verifikatif. Dalam model ini, akses terhadap perangkat digital dan sumber informasi diatur secara ketat melalui struktur tarbiyah dan ri‘ayah. Teknologi digital dan AI tetap dimanfaatkan dalam pembelajaran, tetapi penggunaannya berada di bawah pengawasan guru.
Kedua model tersebut bertemu pada prinsip yang sama, yaitu bahwa AI dan teknologi digital harus ditempatkan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai sumber utama maupun pengganti otoritas guru, kitab, sanad, dan adab. Dengan demikian, transformasi digital pesantren tidak semata-mata diarahkan pada penguasaan perangkat teknologi, tetapi juga pada penguatan kemampuan kritis, verifikasi informasi, tanggung jawab etik, dan penghormatan terhadap tradisi keilmuan Islam.
Penelitian ini juga menemukan enam peluang utama dan enam tantangan etis dalam pengembangan literasi keagamaan digital di pesantren. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pesantren memiliki kapasitas untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menawarkan model penggunaan AI yang tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan tradisi pendidikan pesantren.
Disertasi Ischak Suryo Nugroho memperlihatkan bahwa pesantren bukan institusi pendidikan yang pasif dalam menghadapi perkembangan teknologi. Sebaliknya, pesantren mampu membangun pola adaptasi digital yang selektif, kritis, dan berlandaskan nilai. “Kedua model bertemu pada prinsip bahwa AI dan teknologi digital hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan sebagai rujukan utama atau pengganti otoritas guru, kitab, sanad, dan adab.” Tegas Dr. Ischak
Melalui penguatan adab, sanad, literasi kritis, dan mekanisme verifikasi, pesantren berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan ekosistem digital yang aman, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Promosi doktor ini semakin menegaskan komitmen Pascasarjana UIN SAIZU Purwokerto dalam melahirkan doktor-doktor yang responsif terhadap perkembangan zaman, berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam, serta mampu menawarkan solusi akademik bagi persoalan masyarakat kontemporer. Dari pesantren, transformasi digital yang beradab dan bertanggung jawab dapat terus dikembangkan untuk membangun masa depan pendidikan Islam yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.