
Purwokerto – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam melahirkan akademisi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan ujian promosi doktor atas nama Sugeng Riyadi, dosen UIN Saizu Purwokerto, pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Ujian Disertasi Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto.
Dalam ujian tersebut, Sugeng Riyadi mempertahankan disertasi berjudul “Manajemen Keuangan Pondok Pesantren: Studi Kasus pada Anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) di Kabupaten Eks-Karesidenan Banyumas.”
Ujian promosi doktor tersebut melibatkan tim penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Ridwan, Prof. Dr. Rohmat, Prof. Dr. Supani, Prof. Dr. Moh. Roqib, Dr. Ida Nurlaeli, Dr. Atabik, Dr. Muh. Hanif, dan Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. Para penguji memberikan pendalaman, kritik, serta masukan akademik terhadap aspek teoretis, metodologis, dan kontribusi praktis disertasi.
Dalam penelitiannya, Sugeng Riyadi mengungkapkan bahwa pesantren kini tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah, tetapi juga berkembang sebagai institusi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perkembangan tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan pesantren semakin kompleks karena sumber pendanaannya berasal dari berbagai sektor, seperti syahriyah santri, zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, bantuan pemerintah, dan hasil unit usaha pesantren.
Menurut Sugeng, pengelolaan keuangan di sejumlah pesantren masih bertumpu pada pola kepercayaan dan otoritas kiai. Pola tersebut merupakan bagian dari kultur kepesantrenan, tetapi perlu diperkuat dengan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Karena itu, diperlukan model manajemen keuangan yang mampu memadukan nilai-nilai kepesantrenan dengan prinsip akuntabilitas modern.
Penelitian tersebut secara khusus menganalisis praktik manajemen keuangan pada pondok pesantren anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren atau Hebitren di wilayah eks-Karesidenan Banyumas. Selain itu, penelitian Sugeng mengkaji penerapan prinsip manajemen keuangan syariah, peran Hebitren dalam memperkuat kemandirian ekonomi pesantren, serta merumuskan model manajemen keuangan pesantren berbasis jaringan.
Sugeng menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus jamak. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi pada sejumlah pesantren anggota Hebitren. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan menggunakan prinsip maximum variation case sampling agar penelitian dapat menggambarkan variasi karakteristik dan praktik pengelolaan keuangan pesantren.
Analisis dilakukan melalui tahapan intra-kasus dan lintas kasus dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Pendekatan tersebut digunakan untuk menghubungkan temuan lapangan dengan ketentuan regulasi dan prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan pesantren telah dilaksanakan melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan. Dalam praktiknya, fungsi tersebut mengombinasikan kepemimpinan kiai dengan sistem administrasi kelembagaan.
Sejumlah pesantren juga telah melakukan pemisahan dana berdasarkan sumber dan tujuan penggunaannya. Namun demikian, kualitas pencatatan dan pelaporan keuangan masih beragam. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia, standardisasi administrasi, dan pengembangan sistem pelaporan yang sesuai dengan karakteristik pesantren.
Prinsip manajemen keuangan syariah dalam pengelolaan pesantren tercermin melalui nilai amanah, efektivitas, kemaslahatan, dan pengabdian sosial. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi landasan moral, tetapi juga digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan dan pengembangan kegiatan ekonomi pesantren.
Penelitian Sugeng juga menemukan bahwa Hebitren memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas manajerial, literasi keuangan, akses pembiayaan, akses pasar, dan pengembangan jejaring ekonomi pesantren. Keberadaan jaringan tersebut dapat memperkuat posisi pesantren agar tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sebagai kebaruan, Sugeng menawarkan model manajemen keuangan pesantren berbasis jaringan. Model tersebut mengintegrasikan fungsi manajemen keuangan, prinsip syariah, kepatuhan terhadap regulasi, pemisahan dana, akuntabilitas kelembagaan, mitigasi risiko, dan dukungan jejaring Hebitren.
“Penelitian ini menghasilkan model manajemen keuangan pesantren berbasis jaringan yang mengintegrasikan fungsi manajemen keuangan, prinsip syariah, kepatuhan regulatif, pemisahan dana, akuntabilitas kelembagaan, mitigasi risiko, dan dukungan jejaring Hebitren.” Tegas Dr. Sugeng.
Model yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pesantren, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan organisasi pemberdayaan ekonomi dalam mengembangkan tata kelola keuangan pesantren yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai khas kepesantrenan.
Promosi doktor ini semakin menegaskan posisi Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto sebagai ruang akademik yang produktif dalam melahirkan penelitian berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui dukungan tenaga pengajar yang kompeten, tradisi ilmiah yang kuat, serta lingkungan akademik yang terbuka dan kolaboratif, Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto terus mendorong lahirnya doktor-doktor yang berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan umat dan bangsa.
Bagi para akademisi, praktisi, pengelola pesantren, dan masyarakat yang ingin mengembangkan kapasitas keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi, Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto menjadi pilihan strategis untuk bertumbuh, berjejaring, dan menghasilkan karya ilmiah yang berdampak. Dari kampus ini, ilmu tidak hanya berhenti di ruang ujian, tetapi bergerak menjadi gagasan dan solusi bagi masyarakat.
