Prof. Roqib: Pendidikan Islam Inklusif Harus Bergerak dari Kesetaraan Akses Menuju Kesetaraan Partisipasi

Purwokerto — Pendidikan Islam yang inklusif tidak cukup hanya membuka akses pendidikan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, tetapi harus memastikan setiap peserta didik memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi, didengar, diakui, dan berkontribusi dalam produksi pengetahuan.

Gagasan tersebut disampaikan Direktur Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag., dalam International Public Lecture Series bertema “Multiculturalism and Literacy in the Asian Community”, Sabtu, 19 September 2026, di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto.

Kegiatan yang diselenggarakan Pascasarjana UIN Saizu bekerja sama dengan Eurasia Foundation from Asia tersebut menghadirkan Prof. Roqib sebagai guest speaker, dengan Prof. Dr. Hj. Khusnul Khotimah, M.Ag. sebagai moderator.

Dalam materi berjudul “Gender-Inclusive Islamic Education and Cultural Harmonization: Promoting Religious Literacy in Multicultural Javanese Traditions for Asian Global Relations”, Prof. Roqib menjelaskan bahwa pendidikan Islam inklusif harus memberikan akses, peran, dan kesempatan yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Pada saat yang sama, pendidikan harus berwawasan multikultural dan mampu mengintegrasikan tradisi lokal yang menopang toleransi serta keberagaman.

Menurut Prof. Roqib, konsep pendidikan inklusif perlu dikembangkan melalui sekurang-kurangnya empat dimensi, yakni inklusi akses, inklusi pedagogis, inklusi sosial, dan inklusi epistemik. Dengan demikian, persoalan pendidikan tidak berhenti pada pertanyaan tentang “siapa yang boleh masuk”, tetapi harus berkembang menjadi pertanyaan tentang siapa yang didengar, siapa yang diakui, dan siapa yang memperoleh kesempatan memproduksi pengetahuan.

Dalam konteks pendidikan Islam, keadilan gender tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan belajar yang setara, peluang menjadi pemimpin, akses terhadap sumber pengetahuan, kebebasan dari stereotip, ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat, serta kesempatan mengembangkan potensi akademik dan sosial.

Prof. Roqib menegaskan bahwa keadilan gender tidak semestinya dipahami hanya sebagai persoalan relasi laki-laki dan perempuan dalam pengertian administratif. Keadilan harus bermuara pada penghormatan terhadap kemuliaan manusia, relasi yang bersifat timbal balik, serta tumbuhnya tanggung jawab sosial. Dalam paparannya ia merumuskan mata rantai penting, yakni keadilan, kemuliaan, timbal balik, dan tanggung jawab sosial.

Menurut Prof. Roqib, pendidikan inklusif berkeadilan gender merupakan titik awal bagi pembangunan masyarakat yang memiliki literasi keagamaan dan kemampuan antarbudaya. Keadilan gender memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara, multikulturalisme membuat perbedaan dapat diakui dan dikelola secara konstruktif, sedangkan literasi keagamaan membekali peserta didik dengan kemampuan memahami agama dan keragaman secara kritis.

Dengan kerangka tersebut, pendidikan Islam diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki pengetahuan agama, tetapi juga manusia yang mampu hidup dalam masyarakat yang plural, menghargai martabat sesama, dan berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial.

Leave a Reply